You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Semprot 62 Lokasi Dengan Cairan Disinfektan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

62 Titik di Jakpus Disemprot Cairan Disinfektan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 85 personel untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 62 titik yang tersebar di delapan kecamatan.

Totalnya ada 62 titik yang disemprot disinfektan hari ini

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, dalam kegiatan ini, penyemprotan disinfektan menyasar empat hingga 10 titik di masing-masing kecamatan.

"Totalnya ada 62 titik yang disemprot disinfektan hari ini," ujarnya, Minggu (31/5).

4.041 Titik di Ibu Kota Sudah Disemprot Disinfektan

Asril melanjutkan, selain personel, pihaknya juga mengerahkan tiga unit mobil high pressure berkapasitas 10.000 liter, tiga unit mobil medium pressure 4.000 liter, dua unit mobil LFT 2.500 liter dan dua unit mobil LFT 2.000 liter.

Adapun 62 titik yang menjadi lokasi penyemprotan disinfektan di antaranya Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Mahmud, Jalan Maja Pahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan KH. Zainul Arifin.

"Masing-masing kecamatan kita kerahkan sembilan hingga 15 personel untuk menyemprot cairan disinfektan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11104 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati