You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Semprot 62 Lokasi Dengan Cairan Disinfektan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

62 Titik di Jakpus Disemprot Cairan Disinfektan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 85 personel untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 62 titik yang tersebar di delapan kecamatan.

Totalnya ada 62 titik yang disemprot disinfektan hari ini

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, dalam kegiatan ini, penyemprotan disinfektan menyasar empat hingga 10 titik di masing-masing kecamatan.

"Totalnya ada 62 titik yang disemprot disinfektan hari ini," ujarnya, Minggu (31/5).

4.041 Titik di Ibu Kota Sudah Disemprot Disinfektan

Asril melanjutkan, selain personel, pihaknya juga mengerahkan tiga unit mobil high pressure berkapasitas 10.000 liter, tiga unit mobil medium pressure 4.000 liter, dua unit mobil LFT 2.500 liter dan dua unit mobil LFT 2.000 liter.

Adapun 62 titik yang menjadi lokasi penyemprotan disinfektan di antaranya Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Mahmud, Jalan Maja Pahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan KH. Zainul Arifin.

"Masing-masing kecamatan kita kerahkan sembilan hingga 15 personel untuk menyemprot cairan disinfektan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1338 personNurito
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri